Senin, 27 Juni 2011

Kewajiban Zakat Dalam Quran Surah Albaqoroh 267 Quran Surah An’am 141 Quran At Tauah 103

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penyusun panjatkan kehadirat Tuhan Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada Penyusun, sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Kewajiban Zakat Dalam Quran Surah Albaqoroh 267, Quran Surah An’am 141, Quran At Tauah 10.” ini dengan lancar. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh dosen pengampu matakuliah Tafsir Al Quran 2 yaitu Bapak AM. Ismatulloh, M.S.I
Makalah ini disusun dari hasil penyusunan data-data primer dari Al Quranulkarim serta data sekunder yang penyusun peroleh dari buku panduan yang berkaitan dengan tema atau judul, serta infomasi dari media masa dan media internet yang berhubungan dengan tema terseut, tak lupa penyusun ucapkan terima kasih kepada pengajar matakuliah Tafsir AL Quran 2 atas bimbingan dan arahan dalam penyusunan makalah ini. Juga kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah mendukung sehingga dapat diselesaikannya makalah ini.
Penyusun harap, dengan membaca makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua, dalam hal ini dapat menambah wawasan kita mengenai Pandangan Islam Terhadap Manusia, khususnya bagi penulis. Memang makalah ini masih jauh dari sempurna, maka penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi koreksi menuju arah yang lebih baik.
Majenanng, April 2010
Penyusun
Badrus Soleh
Khoerotunisa
Geri Nurbowo
Muhyidin
Siti Rohyati
Sutriman




BAB I
PEMBAHASAN
1. AL-QURAN
1.1 Al-Baqarah 267
٢٦٧. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الأَرْضِ وَلاَ تَيَمَّمُواْ الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِآخِذِيهِ إِلاَّ أَن تُغْمِضُواْ فِيهِ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
Artinya :
267. Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
1.2 Al-Na’am 141
١٤١. وَهُوَ الَّذِي أَنشَأَ جَنَّاتٍ مَّعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفاً أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهاً وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ كُلُواْ مِن ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُواْ حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya :
141. Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.
1.3 AT-Taubah 103
١٠٣. خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاَتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ وَاللّهُ سَمِيعٌ
عَلِيمٌ
Artinya :
103. Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendo'alah untuk mereka. Sesungguhnya do'a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui
2. ASABABUN NUZUL
2.1. Al-Baqarah 267
Diriwayatkan oleh Hakim, Tirmizi, Ibnu Majah dan lain-lainnya, dari Barra', katanya, "Ayat ini turun mengenai kita, golongan Ansar yang memiliki buah kurma. Masing-masing menyumbangkan kurmanya, sedikit atau banyak sesuai kemampuannya. Tetapi orang-orang yang tidak ingin berbuat kebaikan, membawa rangkaian kurmanya yang bercampur dengan kulit dan rantingnya, ada yang telah putus dan lepas dari rangkaiannya, lalu diikatkannya, maka Allah pun menurunkan, 'Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik...'" (Q.S. Al-Baqarah 267) Diriwayatkan oleh Abu Daud, Nasai dan Hakim dan Sahl bin Hanif, katanya, "Orang-orang sengaja memilih buah-buahan mereka yang jelek yang mereka keluarkan untuk sedekah. Maka turunlah ayat, 'Dan janganlah kamu pilih yang jelek di antaranya untuk dinafkahkan.'" (Q.S. Al-Baqarah 267) Diriwayatkan oleh Hakim, dari Jabir, katanya, "Nabi saw. menyuruh mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sukat kurma. Maka datanglah seorang laki-laki membawa kurma yang jelek, hingga Alquran pun turun menyampaikan, 'Hai orang-orang yang beriman! Nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik...'" (Q.S. Al-Baqarah 267) Diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim


BAB III
ZAKAT
3. TAFSIR JALALAIN
3.1 Definisi Zakat
A. Menurut Bahasa (lughoh)
Dari asal kata "zakkaa - yuzakkii - tazkiyatan - zakaatan" yang berarti :
1. Thoharoh (membersihkan/mensucikan)
Firman Allah Ta’ala,
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ

Artinya , "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." (At-Taubah:103)

2. Namaa' (tumbuh /berkembang)
Firman Allah Ta’ala, يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ
Artinya, "Allah memusnahkan ribaa' dan menyuburkan sedekah" (Al- Baqarah:276)

Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari hadits Abu Rabsyah Al-An Maary. "Harta tidak akan berkurang dengan dishodaqohkan" (HR. Tirmidzi, kitab Az Zuhd jilid 4 hal. 487 no. 2325, kata Imam Tirmidzi "Hadits ini hasan shohih")

Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar Al-Atsqolani : "Tanaman itu telah Zakka, yakni berkembang & tumbuh" (Fathul Baari, kitab zakat jilid 3 hal. 262)

3. Al-Barokah
Firman Allah Ta’ala, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ
Artinya, "Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya" (Saba' : 39)
Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari hadits Abu Hurairoh radhiallohu anhu : Allah Ta'ala berfirman dalam hadits qudsi: "Hai anak Adam berinfaklah niscaya Aku akan berinfak untukmu". (HR. Bukhori, Kitab Tafsir surat Hud 8 : 352 (4684); Muslim, Kitab Zakat 7:81 no. 2305)
4. Al-Madh (Pujian)
Dalam hadits Abu Hurairoh tentang kisah Zainab Ummul Mukminin : " . . . Bahwa Zainab namanya adalah Barroh maka dikatakan 'Dia memuji dirinya' maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menamainya Zainab." (HR. Muslim, Kitab Al Azab Juz 14, hal. 346 no. 5572)
5. Amal Sholeh
Firman Allah Ta’ala, "Dan kami menghendaki supaya Rabb mereka mengganti mereka dengan anak lain yang lebih baik kesuciannya dari anaknya itu" Imam Al- Farro' mengatakan: arti 'yang lebih baik kesuciannya' adalah yang lebih baik amal sholehnya. (lihat An Nihayah karya Ibnu Al Atsir jilid 2 hal. 307; Lisanul Arab karya Ibnul Mandzur jilid 6 hal 64-65)

B. Menurut Hukum (Istilah syara')
1. Pendapatnya Al-Hafidz Ibnu Hajar :
"Memberikan sebagian dari harta yang sejenis yang sudah sampai nashob selama setahun dan diberikan kepada orang fakir dan semisalnya yang bukan dari Bani Hasyim dan Bani Mutholib." (Al-Fath 3:262)
2. Pendapat Ibnu Taimiyah :
"Memberikan bagian tertentu dari harta yang berkembang jika sudah sampai nishob untuk keperluan tertentu." (Mausu'ah Fiqh Ibnu Taimiyah 2 : 876; Fatawa 25:8)
3. Pendapat Syaikh Abdullah Al-Bassaam :
"Hak wajib dari harta tertentu, untuk golongan tertentu pada waktu tertentu." (Taudhihul Ahkam 3:5)

C. Menurut Zakat Dalam Bahasa Al-Qur'an
Sedangkan Al-Qur'an Al-Karim telah menyebutkan tentang zakat dengan berbagai ungkapan, terkadang dengan ungkapan zakat, shodaqoh, infaq/nafaqoh dan Al- 'afwu.

1. Zakat
Ungkapan ini paling banyak disebutkan bahkan sering digabungkan dengan perintah shalat sampai diulang dalam 82 ayat (lihat Taudih al akham 3:5).
Firman Allah Ta’ala, وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
"Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang-orang yang ruku" (Al Baqoroh : 43)
2. Shodaqoh
Firman Allah Ta’ala, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu …" (At Taubah : 103)
3. Infaq/Nafaqoh

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الأرْضِ
Firman Allah Ta’ala, "Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu." (Al Baqoroh:267)
4. Al-'Afwu

وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ

Firman Allah Ta’ala, "Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: yang lebih dari keperluan" (Al Baqoroh:219)

3.2 Anjuran Dalam Menunaikan Zakat
Firman Allah Ta’ala, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka" . (At Taubah : 103)
Ayat ini mengajarkan untuk mengambil sedekah dari hartanya kaum mu'minin, baik itu shodaqoh yang ditentukan (zakat) ataupun yang tidak ditentukan (tathowa) demi untuk membersihkan mereka dari kotornya kebakhilan dan rakus. Juga mensucikan mereka dari kehinaan dan kerendahan dari mengambil dan makan haknya orang fakir. Dan juga untuk menumbuh kembangkan harta mereka dan mengangkatnya dengan kebaikan dan keberkahan akhlak dan mu'amalah sampai mengantarkan mereka menjadi orang yang berhak mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Firman Allah Ta'ala: "Dan pada harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian." (Adz-Dzariyat : 19)
Dalam ayat ini Allah Ta'ala telah mengkhususkan sifat-sifat yang mulia dengan berbuat baik. Dan kebaikan mereka nampak jelas dari menegakkan shalat malam, memohon ampun di waktu malam dengan beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah sebagaimana kebaikan mereka yang nampak jelas dalam memberi dan menunaikan haknya orang-orang fakir demi kasih sayang dan rohmah bagi mereka.
Firman Allah Ta’ala, "(Yaitu) orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat." (Al Hajj:41)
Allah telah menjanjikan dengan menunaikan zakat merupakan tujuan untuk bisa tegak dan kokoh di muka bumi ini. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : "Tiga perkara yang aku bersumpah atas tiga perkara tersebut dan menceritakan kepada kalian maka jagalah : Tidak akan berkurang harta yang dishodaqohkan dan tidak seorang hamba dianiaya dengan satu kedholiman kemudian dia bersabar (atas kedholiman) kecuali Allah akan menambahkan baginya dengan kemuliaan. Dan tidaklah seorang hamba membuka pintu meminta-minta kecuali Allah akan membaginya pintu kefakiran." (Turmudzi Kitab Az-Zuhd 4:487(2325) dari hadits Abi Habsyah)
3.3 Hukum Menunaikan Zakat
Zakat merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima dan termasuk dari pondasi Islam yang agung. Maka hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi persyaratan. Dasarnya adalah dari Al Qur'an, As Sunnah dan Ijma'.
Firman Allah Ta'ala: "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama dengan lurus dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat dan yang demikian itulah agama yang lurus." (Al-Bayyinah :5)
Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Islam dibangun di atas lima dasar, bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah hamba dan utusanNya, menegakkan sholat, menunaikan zakat, menunaikan haji ke Baitullah dan berpuasa di bulan Ramadhan." (lihat Bukhari Kitabul Iman 1:49 (8) dari hadits Ibnu Umar, Muslim, Kitabul Iman 2:130(113).
Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika mengutus Muadz bin Jabbal Radhiallahu'anhu ke negeri Yaman, "Terangkanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka untuk mengeluarkan zakat yang dipungut dari orang- orang kaya di antara mereka untuk diberikan kepada orang-orang fakir dari mereka". (HR. Muslim Kitabul Iman 1:147(121)
Adapun Ijma', maka kaum muslimin disetiap masa telah ijma' akan wajibnya zakat. Juga para sahabat telah sepakat untuk memerangi orang-orang yang tidak mau membayarnya dan menghalalkan darah dan harta mereka karena zakat termasuk dari syi'ar Islam yang agung. (Mughni, karya Ibnu Qudamah 4:5)
Syaikh Abdullah Al Bassam menerangkan (Taudihul ahkam:3/12):
Para ulama berselisih kapan diwajibkannya zakat, akan tetapi pendapat yang paling kuat adalah bahwa kewajiban zakat di tetapkan dalam tiga fase:
1. Zakat diwajibkan secara mutlak tidak ada batasan atau rincian akan tetapi hanya perintah untuk memberi, memberi makan dan berbuat baik, ini berlangsung ketika sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hijrah. Allah berfirman: "Pada harta- harta mereka ada hak orang yang meminta dan …", didalam surat Fushilat Allah mengancam yang tidak mengeluarkan zakat; "Orang-orang yang tidak mengeluarkan zakat", dalam surat Al-Mudatsir Allah memasukkan orang-orang yang tidak memberi makan orang miskin sebagai Al-Mujrimin (orang yang berdosa) "... dan Tidak memberi makan orang miskin". (Al-Mudatsir : 44)
2. Tahun kedua Hijriyah diterangkanlah hukum zakat dengan rinci, diterangkan harta yang wajib dizakati dan kadar nishabnya serta jumlah yang harus dikeluarkan sebagai zakat".
3. Tahun kesembilan Hijriyah ketika manusia masuk Islam dengan berbondong- bondong dan semakin luas daerah Islam Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengirim petugas-petugas untuk mengambil zakat .


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Zakat merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima dan termasuk dari pondasi Islam yang agung. Maka hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi persyaratan.
B. Hikmah Disyariatkannya Zakat
Di antara hikmah disyari'atkannya zakat adalah :
a. Menguatkan rasa kasih sayang antara si kaya dengan si miskin. Hal ini dikarenakan
fitrahnya jiwa manusia adalah senang terhadap orang yang berbuat kebaikan (berjasa
kepadanya).
b. Mensucikan dan membersihkan jiwa serta menjauhkan jiwa dari sifat kikir dan bakhil.
c. Membiasakan seorang muslim untuk memiliki sifat belas kasihan.
d. Memperoleh keberkahan, tambahan dan ganti yang lebih baik dari Allah Ta'ala.
e. Sebagai ibadah kepada Allah Ta'ala (lihat Risalah Fi Zakat oleh Syaikh Abdul Aziz
bin Abdullah bin Baz).

C. Saran
Sebagai intelektual muda muslim marilah kita senantiasa menggali dan meningkatkan ilmu pengetahuan dan meningkatkan amal soleh kita, seta tidak lupa membayar zakat, jika kita sebagai warga negara diwajika membayar pajak oleh negara sebab jika tidak bayar pajak “apa kata dunia? “, dan kita sebagai orang muslim juga wajib menunaikan zakat sebab kalau tidak berzakat “apa kata akhirat?” .
Majenang, April 2010

Penyusun



BAB III
SUMER-SUMBER
1. Al-Qur’an nul karim
2. E-Book Muslim
3. http://google.co.id
4. http://www.scribd.com/doc/8158184/Tafsir-Jalalain
5. http://blogcahyo.blogspot.com/2009/05/anjuran-dalam-menunaikan-zakat.html
6. http://c.1asphost.com/sibin/Alquran_AsbabunNuzul.asp?pageno=14&SuratKe=2
7. http://blogcahyo.blogspot.com/2009/05/definisi-zakat.html
8. http://www.pdf-tuts.com/www-download-gratis-tafsir-jalalain-com.html
9. http://badrussolehcenter.blogspot.com/

tafsir al qur'an

M.Nur Mualif


1. Latar belakang masalah
Al-Qur’an adalah mukjizat yang diturunkan kepada kita dengan perantara nabi Muhammad SAW. Di dalamnya terdapat begitu banyak khazanah ilmu dan sumber pengetahuan. Satu ayat saja bahkan satu huruf saja dalam al-Qur’an mempunyai multi dimensi makna yang saling berkaitan antara satu dengan yang lain (antara satu ayat dengan ayat lainnya/antara satu huruf dengan huruf yang lain). Al-Qur’an merupakan sumber dari segala sumber .
Dalam pembahasan ini akan diungkapkan betapa menakjubkannya al-Qur’an jika kita telusuri secara mendalam terlebih yang ditekankan di sini adalah dalam bidang ‘adad/bilangan-bilangan yang terkandung dalam al-Qur’an. Ada keterkaitan antara satu ayat dengan ayat yang lain. Keterkaitan antara lafad dengan lafad yang lain dan bahkan keterkaitan antara huruf dengan huruf yang lain. Hal itu akan menimbulkan suatu kesinambungan dan keserasian yang tanpa disadari terlebih dahulu sudah ada dalam al-Qur’an itu sendiri.
Mulai dari zaman ulama’ salaf al-Qur’an sudah dikaji dengan mendalam. Baik dari segi bahasanya, kandungan nilainya dan keserasian dalam hal lain yang ada dalam al-Qur’an.
Sejak dahulu para Ulama’ sudah menyadari tentang adanya fenomena-fenomena yang ada dalam al-Qur’an. Dan tak luput dari perhatian mereka adalah kemukjizatan al-Qur’an dalam segi ‘adadnya (bentuk bilangan). Fenomena ‘adadiy yang ada dalam al-Qur’an bukanlah menjadi temuan baru. Mereka yakin bahwa segala pemakaian bentuk huruf dan kata-kata dalam jumlah tertentu mempunyai maksud dan tujuan tertentu dalam al-Qur’an. Sehingga mereka berupaya untuk menguak rahasia yang terkandung dalam setiap jumlah huruf dan kata-kata yang ada dalam al-Qur’an agar diketahui maksud dan tujuannya.








2. Identifikasi Masalah

Dalam makalah ini diidentifikasikan masalah sebagai berikut:

1) Kemu’jizatan al-Qur’an dari segi angka
2) Kesempurnaan sistem angka
3) Faedah Mu’jizat angka
4) Sistem angka dalam al-qur’an
Bab II
Pembahasan

1. AL-QURAN DAN RAHASIA ANGKA-ANGKA (I'JAZ 'ADADI)

Al-Quran Al-Karim, seluruh isinya merupakan mukjizat. Simbol-simbol maknanya, yaitu lafadz-lafadznya, juga merupakan mukjizat dan ketika makna tersebut dilekatkan kepada sebuah lafadz, ia memberi makna kepada kata. Kata-kata al-Quran, dengan susunannya yang teratur pada serangkaian mukjizat terbesar ini menerangkan i’jaz al-Quran kepada kita dengan sangat jelas . Kata-¬kata dalam al-Quran, dengan sejumlah pengulangannya, juga merupakan mukjizat. Jumlah kata-kata dalam aI-Quran yang menegaskan kata-kata yang lain ternyata jumlahnya sama dengan jumlah kata-kata al-Quran yang menjadi lawan atau kebalikan dari kata-kata tersebut, atau di antara keduanya ada nisbah kebalikan atau kontradiktif. Apabila jumlah kata-kata yang ada dalam al-¬Quran merupakan mukjizat, maka begitu pula huruf-hurufnya. Jumlah-jumlah huruf tertentu dalam al-Quran, pada dasarnya, merupakan mukjizat yang agung. Mukjizat dalam al-Quran tidak hanya terbatas pada ayat-ayat mulianya, makna-maknanya, prinsip-prinsip dan dasar-dasar keadilannya, serta pengetahuan¬pengetahuan gaibnya saja, melainkan juga termasuk jumlah-jumlah yang ada dalam al-Quran itu sendiri. Begitu juga jumlah pengu¬langan kata dan hurufnya. Fenomena i’jaz 'adadi pada al-Quran bukanlah temuan baru, akan tetapi sudah melewati lintasan sejarah yang panjang. orang-orang yang melakukan studi tentang 'ulum al-Quran sejak dahulu sudah menyadari adanya fenomena tersebut. Mereka menyadari bahwa pemakaian huruf dan kata dengan jumlah tertentu memiliki maksud dan tujuan tertentu. Sehingga mereka berupaya menyingkap rahasia hubungan antara jumlah¬-jumlah tersebut dengan makna-makna katanya.
a. Angka Satuan Dalam Al-Qur’an
(1-2-3-4-5-6-7-8-9-0)
Allah berfirman:
 هو الذي خلقكم من نفس واحدة
 اذ أرسلنا اليهم اثنين
 يخلقكم في بطون امهاتكم خلقا من بعد خلق في ظلمات ثلث
 و برك وجعل فيها و قدر فيها اقواتها في اربعة ايام
 ويقولون خمسة سادسهم كلبهم رجما بالغيب
 و هو الذي خلق السموات والارض في ستة ايام
 فسواهن سبع سموات
 وانزل لكم من الانعام ثمانية ازواج
 في تسع ايات الى فرعون وقومه
 و اصبح فؤاد ام موسى فارغا
b. Mukjizat Numerik Pada Frasa-Frasa Al-Qur’an

Bahkan frasa-frasa al-Qur’an pun ditata Allah dalam sistem yang sangat rapi. Ini menunnjukkan keagungan al-Qur’an sebagai kitab yang sangat teratur secara keseluruhan. Huruf-huruf istimewa yang diletakkan Allah dalam kitab-Nya untuk menegaskan bahwa al-Qur’an mengandung sistem numerik yang sangat teratur yang berbasis penyebaran huruf-huruf tersebut disepanjang nash-nash al-Qur’an. Jika ditelusuri semua contoh di dalam al-Qur’an akan diperlukan banyak penelitian ilmiah. Karena itu cukup dengan beberapa contoh yang menjelaskan—tanpa keraguan—bahwa sistem numerik ini ada, sebab kebetulan tidak mungkin terus-menerus terulang.
Dalil terbesar yang mununjukkan bahwa sistem ini tidak terjadi secara kebetulan adalah¸terdapat nya angka-angka yang mengungkapkan nash-nash al-Qur’an yang memiliki makna, dan bukan sekedar angka. Misalnya terdapat frasa-frasa dari ayat yang memiliki makna yang sempuna secara linguistik, memiliki sitem numerik juga.
Pembahasan tersebut dapat diambil contoh dari dari sistem yang berbasis الم. Tentang keagungan tuhan Allah berfirman dalam surah Ali Imran ayat (7):
وما يعلم تأويله الا الله
Kata-kata dari frasa ini menegaskan bahwa penafsiran yang hakiki hanya diketahui oleh Allah, sedangkan umat manusia tidak mungkin mengetahui sedikitpun dari ilmunya kecuali atas kehendak-Nya. Berkat hikmah Allah beberapa rahasia al-Qur’an dapat tersinngkap pada zaman sekarangsebagai argumentasi yang kuat bagi umat muslim dalam menghadapi orang-orang yang mengngkari kebenaran al-Qur’an.
Contohnya yang tertulis pada huruf-huruf alif, lam, mim yang termaktub dalam frasa ini:

و
ما يعلم تأويله الا الله

0 2 2 2 3 3

Bilangan yang mewakili penyebaran الم pada frasa ini adalah 332220. Bilangan ini dapat dibagi sebayak 2 kali unuk menegaskan bahwa penafsiran yang absolut terhadap kitabullah hanya diketahui oleh Allah.
6780x7=47640x7=332220
Jadi bilangan ini dapat di bagi 7 sebanyak 2 kali berturut-turut. Hasil ini menegaskan kebenaran dan kecermatan sistem numerik ini, yang disimpan Allah dengan hikmah-Nya. Jadi setiap huruf yang ditulis didalam al-Qur’an sesungguhnya diletakkan oleh Allah dengan wahyu dan ilham-Nya. Jika al-Qur’an dipelajari dengan benar, maka akan ditemukan mukjizat pada setiap hurufnya. Kalau bukan karena Allah telah menjaga al-Qur’an sejak masa penurunannya hingga Hari Kiamat, maka al-Qur’an tidak akan sampai pada zaman sekarang. Karena itu, penelitian ini adlah bukti beru tentang kebenaran kalamullah .
2. Dasar al-Qur’an dan Matematis untuk Metode Menderetkan angka
Apa metode metematis yang paling tepat, yang dipilih oleh Allah untuk menjaga kitab-Nya dari perubahan? Metode ini tak ubahnya laksana stempel dan tanda-tanda Ilahi akan kebenaran firman-Nya. Itu adalah metode deretan angka-angka. Dasar metode ini dalam ilmu metematika dikenal sebagai sistem perhitungan persepuluhan. Ini merupakan pengetahuan dasar dalam matematika. Ketika menulis bilangan apapun yang tersusun dari beberapa tingkatan, maka (jumlah ) setiap tingkatan sebelumnya: satuan, puluhan, ratusan, ribuan, dan seterusnya. Sistem ini memiliki dasar al-Qur’an, yakni dalam firman Allah tentang penggandaan pahala, “Orang yang melakukan kebaikan, akan mendapatkan ganjaran sepuluh kali lipat.” (QS. Al-An’am [6]: 160
Telah diketahui bahwa empat mekanisme perhitungan; penjumlahan, pengurangan, pengalian dan pembagian. Mekanisme penjumlahan dapat menjelaskan jumlah total huruf, ayat, atau surah, tapi tidak dapat menjelaskan perincian didalamnya.
Allah telah menyusun al-Qur’an dalam mata rantai tertentu yang tidak boleh diubah-ubah. Kajian terhadap angka-angka yang mewakili kata-kata al-qur’an juga harus mnjaga mata rantai ini. artinya, karena setiap kata dalam al-Qur’an mamiliki tempat tersendiri, maka setiap angka yang mewakilinya juga harus memiliki tempat tersendiri.
Pemilihan metode menderetkan angka, karena ia memiliki keistimewaan yang tidak ada pada metode lain. Dengan menderetkan jumlah ayat atau huruf setiap kata, dapat tetap dijaga mata rantai ayat atau kata-kata . edangkan jika dijumlahkan , maka mata rantainya kan menghilang
Dengan menderetkan jumlah huruf tiap kata¸terlihat seluruh angka itu secara langsung pada bilangan yang diperoleh. Sedangkan jika dijumlahkan, maka angka-angka itu akan tercampur dan tidak dapat dibeda-bedakan lagi. Mekanisme menderetkan angka, yakni memberikan tempat dan tingkatan bagi setiap angka, juga mengantarkan para peneliti pada jumlah angka yang sangat besar dan ini menambahkan kompleksitas mukjizat angka .
3. Sistem angka dalam al-qur’an
Allah menurunkan al-Qur’an selama 23 tahun. Ia berfirman,
انا نحن نزلنا الذكر و انا له لحافظون
“Sesungguhnya kamilah yang menurunkan al-quran dan sesungguhnya kamilah yang benar-benar menjaganya”. (QS. Al-Hijr [15]:9)
Ini adalah penegasan bahwa Allah menjaga segala sesuatu di dalam kitabnya dari semua bentuk penyimpangan atau pengubahan hingga Hari Kiamat. Ini mengantarkan kita pada suatu kesimpulan bahwa susunan surah-surah Al-Qur’an berdasarkan perhatian, penjagaan dan kekuasaan Allah, kita boleh bertanya-tanya: mengapa susunan surah-surah Al-Qur’an berbeda dengan kronologi penurunannya? Kita akan melihat bahwa di balik susunan ini terkandung mukjizat yang dapat dibuktikan dengan bahasa angka.
Lewat kajian numerik ilmiah terhadap pengulangan kata-kata Al-Qur’an , kita sudah mengetahui bahwa pengulangan ini mengikuti sistem numerik yang sangat teratur. Setiap kata yang terulang dalam Al-Qur’an didasarkan pada sistem yang sangat cermat, sehingga jika satu kata berubah, maka sistem yang sangat indah ini akan berantakan.
Para peneliti terdahulu sudah mencatat, bahwa surat-surat yang dibuka dengan huruf-huruf ‘Muqaththa’ah’ berjumlah 29 surat, sementara jumlah huruf ‘Hijaiyah’ Arab ditambah dengan huruf “Hamzah” juga berjumlah 29 huruf hal ini dengan sudut pandang bahwa Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab.
DR. Abdul Razaq Naufal dalam bukunya berjudul “Al’Ijaz Al’Adadiy Fi Al-Qur’an Al Karim” beliau menulis beberapa dari tema-tema tersebut terjadi keharmonisan diantara jumlah kata-kata Al-Qur’an dan berikut ini adalah sejumlah perhitungan yang benar-benar merupakan Mukjizat, dari jumlah kata dalam Al-Qur’an sebanyak 51.900, Jumlah Juz 30, Jumlah Surat 114, keanehan yang ada. Berikut adalah sebagian dari contoh-contoh rahasia dari pengungkapan bilangan yang menakjubkan yang ada dalam al-Qur’an :
• Kata ‘Iblis” ( La’nat ALLAH ‘alaihi ) dalam Al-Qur’an disebutkan sebanyak 11 kali, sementara “Isti’adzah” juga disebutkan 11 kali, Kata “ma’siyah” dan derivatnya disebutkan sebanyak 75 kali, sementara kata “Syukr” dan derivatnya juga disebutkan sebanyak 75 kali.
• Kata “al-dunya” disebutkan sebanyak 115 kali, begitu juga kata “al-akhirah” sebanyak 115 kali.
• Kata “Al-israf” disebutkan 23 kali, kata kebalikannya “al-sur’ah” sebanyak 23 kali.
• Kata “Malaikat” disebutkan 88 kali, kata kebalikannya ‘Al-syayathin” juga 88 kali.
• Kata “Al-sulthan disebutkan 37 kali, kata kebalikannya “Al-nifaq” juga 37 kali.Kata “Al-harb”(panas) sebanyak 4 kali, kebalikannya “ Al-harb” juga 4 kali.
• Kata “ Al-harb (perang) sebanyak 6 kali, kebalikannya “Al-husra” (tawanan) 6 kali.
• Kata “Al-hayat” (hidup” sebanyak 145 kali, kebalikannya “Al-maut” (mati) 145 kali.
• Kata “Qalu” (mereka mengatakan) sebanyak 332 kali, kebalikannya “Qul” ( katakanlah) sebanyak 332 kali.
• Kata “Al-sayyiat” yang menjadi kebalikan kata “Al-shahihat” masing-masing 180 kali.
• Kata “Al-rahbah” yang menjadi kebalikan kata “Al-ragbah” masing-masing 8 kali.
• Kata “Al-naf’u” yang menjadi kebalikan kata “Al-fasad” masing-masing 50 kali.
• Kata “Al-nas” yang menjadi kebalikan kata “Al-rusul” masing-masing 368 kali.
• Kata “Al-asbath” yang menjadi kebalikan kata “Al-awariyun” masing-masing 5 kali
• Kata “Al-jahr” yang menjadi kebalikan kata “Al-alaniyyah” masing-masing 16 kali
• Kata “Al-jaza” 117 kali ( sama dg kebalikannya),
• Kata “Al-magfiroh” 234 kali ( sama dengan kebalikannya),
• Kata “Ad-dhalala” ( kesesatan) 191 kali ( sama dengan kebalikannya),
• Kata “Al-ayat” 2 kali “Ad-dhalala” yaitu 282 kali. Dan masih banyak lagi yang tidak dapat disebutkan satu persatu disini.
• Kata “Yaum” (hari) dalam bentuk tunggal disebutkan sebanyak 365 kali, sebanyak jumlah hari pada tahun Syamsyiyyah.
• Kata “Syahr” ( bulan) sebanyak 12 kali, sama dg jumlah Bulan dalam satu Tahun.
• Kata “Yaum” (hari) dalam bentuk plural (jamak) sebanyak 30 kali, sama dengan jumlah hari dalam satu Bulan.
• Kata “Sab’u” (minggu) disebutkan 7 kali, sama dengan jumlah hari dalam satu minggu.
• Jumlah “ sa’ah” (jam) yang didahului dengan ‘harf’ sebanyak 24 kali, sama dengan jumlah jam dalam satu hari.
• Kata “Sujud” disebutkan 34 kali, sama dengan jumlah raka’at dalam solat 5 waktu
• Kata “Shalawat” disebutkan 5 kali, sama dengan jumlah solat wajib sehari semalam.
• Kata “Aqimu” yang diikuti kata “Shalat” sebanyak 17 kali, sama dengan jumlah Raka’at Sholat fardhu/ wajib.
1) Tujuh langit
Ternyata kata sab’u dalam al-Qur’an itu berkaitan dengan kata samaawat. Kata tersebut disebutkan dalam al-Qur’an sebanyak tujuh kali. Sama halnya seperti jumlah hari yang ada dalam seminggu yakni berjumlah tujuh, langit juga disebutkan berjumlah tujuh tingkatan. Di bawah ini adalah ayat-ayat yang berkaitan dengan samaawat :
- ..... Dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikannya tujuh langit ..... (Al-Baqarah: 29)
- Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah ..... (Al-Isra: 44)
- Katakanlah: "Siapakah yang memiliki tujuh langit dan 'arasy yang besar" (Al-Mu'minun: 84)
- Maka Dia menjadikannya tujuh langit dalam dua masa dan Dia mewahyukan kepada tiap-tiap langit urusannya ..... (Fushshilat: 12)
- Allah-lah Yang menciptakan tujuh langit dan reperti itu pula bumi ..... (AI-Thalaq: 12)
- Yang telah menjadikan tujuh langit berlapis-lapias. (AI-Mulk: 3)
- Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah menciptakan tujuh langit bertingkat-tingkat? (Nuh: 15)

2) Perintah mendirikan shalat
Dalam kata fi’il amr “aqim” (dirikanlah) yang mempunyai arti wajib diamalkan/dikerjakan diikuti dengan kata “shalat” dalam disebutkan bahwa dalam al-Qur’an itu berjumlah tujuh belas. Sama halnya dengan bilangan jumlah raka’at shalat fardlu perhari yakni tujuh belas raka’at juga. Yang mendukung hal demikian juga disebutkan dalam al-Qur’an kata fardh juga sebanyak tujuh belas. Berikut adalah adalah ayat-ayat yang memuat kata aqiim beserta turunan katanya :

- Dan aqimu shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'-lah beserta orang-orang yang ruku'. (Al-Baqarah: 43).
- .... Aqimu shalat dan tunaikanlah zakat .... (Ali Imran: 83).
- Dan aqimu shalat dan tunaikanlah zakat ... (AI-Baqarah: 110).
- .... "Tahanlah tanganmu dari berperang, aqimu shalat dan tunaikanlah zakat. " (An-Nisa: 77).
- .... Kemudian apabila kamu telah merasa aman maka aqimu shalat sebagaimana biasa .... An-Nisa: 103).
- .... Agar kamu aqimu shalat serta bertaqwa kepada-Nya .... (Al-An'am: 72).
- .... Dan aqimu shalat serta gembirakanlah orang-orang yang beriman. (Yunus: 87).
- Dan aqimu shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada sebahagian permulaan malam ... (Yunus: 78).
- Aqimu shalat dari setelah tergelincir matahari sampai gelap malam .... (Al-Isra: 78).
- ....Dan aqimu shalat untuk mengingat Aku. (Thaha: 14).
- .... Maka aqimu shalat, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kepada tali Allah .... (Al-Haj: 78).
- Dan aqimu shalat, dan tunaikanlah zakat .... (Al-Nur: 56).
- .... Dan aqimu shalat .... (Al-Ankabut: 45).
- .... Serta aqimu shalat, dan janganlah kamu termasuk orang¬-orang yang menyekutukan Allah. (Al-Rum: 30)
- Wahai anakku, aqimu shalat dan suruhlah (manusia) untuk mengerjakan kebajikan .... (Luqman: 18).
- .... Maka aqimu shalat .... (AI-Mujadilah: 13).
- Dan aqimu shalat, tunaikanlah zakat .... (AI-Muzammil: 20).

3) Shalat lima waktu
Dalam al-Qur’an juga disebutkan kata shalawat lima kali. Hal ini sama dengan jumlah shalat fardhu harian kita yakni subuh, dluhur, ashar, maghrib dan isya’. Dibawah ini ayat-ayat yang menyebutkan kata shalawat :

- Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna (shalawat) dan rahmat dari Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. (Al-Baqarah: 157).
- Peliharalah shalat-(mu), dan (peliharalah) shalat wurtha ....(Al-Baqarah: 298).
- .... Dan memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) itu, sebagai jalan mendekatkannya kepada Allah dan shalawat Rasul .... (At-Taubah: 99)
- .... Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat Yahudi dan shalat dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah .... (Al-Haj: 40}.
- Dan orang-orang yang senantiasa menjaga shalawat (shalat¬-shalat) mereka. (Al-Mukminun: 9).

4) Duabelas khalifah setelah rasulullah wafat
Rasulullah SAW pernah berkata bahwa agama islam tetap akan tegak sampai hari kiamat dengan dipimpin oleh dua belas imam. Dalam al-Qur’an ada yang mendukung jumlah imam duabelas di atas. Kata imam beserta turunan katanya disebutkan dalam a-Qur’an sebanyak duabelas kali. Seperti ayat-ayat berikut :

- Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu sebagai Imam bagi seluruh manusia."Ibrahim berkata: "Dan saya memohon juga dari keturunanku." Allah berfirman: "Janji-Ku (ini) tidak bagi mereka yang zalim." (Al-Baqarah: 124)
- .... Dan diikuti pula oleh seorang saksi (Muhammad) dari Allah dan sebelum AI-Quran itu telah ada Kitab Musa yang menjadi pedoman (imama ) dan rahmat ..... (Hud: 17)
- .... Dan jadikanlah kami Imam bagi orang-orang yang bertakwa. (Al-Furqan: 74)
- Dan sebelum Al-Quran itu telah ada Kitab Musa sebagai pedoman (imam) dan rahmat .....Al-Ahqaf: 12)
- .... Maka Kami binasakan mereka. Dan sesungguhnya kedua
kota itu benar-benar terletak di jalan umum (bi imam) yang terang. (Al-Hijr: 79)
- .... Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk (Imam) yang nyata. (Yasin: 12)
- (Ingatlah) suatu hari yang (di hari itu) Kami panggil setiap umat dengan pemimpinnya (imamihim). (AI-Isra: 17)
- .... Maka perangilah pemimpin-pemimpin (aimmah) kaum kafir, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar mereka berhenti. (At-Taubah: 12).
- Kami telah menjadikan mereka sebagai pemimpin-pemimpin (aimmah) yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ...... (AI-Anbia: 73)
- ..... Dan Kami hendak menjadikan mereka sebagai pemimpin¬pemimpin (aimmah) dan menjadikan mereka sebagai para pewaris (bumi). (Al-Qashash: 5)
- Dan Kami jadikan mereka pemimpln-pemimpin (aimmah) yang menyeru (manusia) ke neraka, dan pada hari kiamat mereka tidak akan ditolong. (Al-Qashash: 41).
- Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin (aimmah) yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ..... (Al-Sajdah: 24)

5) Mi’raj dan jumlah langit
Kata ‘araja dalam berikut dengan turunan katanya disebutkan dalam al-Qur’an sebanyak tujuh kali, sesuai dengan jumlah langit yang ada. Perlu diketahui, bahwa kata tersebut digunakan dalam al-Qur’an untuk menunjukkan arti perjalanan jauh menembus luar angkasa dan gravitasi bumi. Ayat yang menyebutkan kata tersebut yaitu :

- Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) (ta'ruju) kepada Tuhan ..... (AI-Ma'arij: 4).
- ... Kemudian (urusan) itu naik (ya'ruju) kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya (lamanya) adalah seribu tahun menurut perhitunganmu. (Al-Sajdah: 5).
- Dia mengetahui apa yang masuk ke bumi, apa yang keluar darinya, apa yang turun dari langit dan apa yang naik (ya'ruju) kepada-Nya. Dan Dialah Yang Maha Penyayang Lagi Maha Pengampun. (Saba': 2).
- Dia Mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi, apa yang keluar darinya, apa yang turun dari langit dan apa yang naik (ya'ruju) kepada-Nya. Dan Dia bersama Kamu di mana saja kamu berada ..... (Al-Hadid: 4).
- Dan jika seandainya Kami membukakan kepada mereka salah satu dari (pintu-pintu) langit maka mereka terus-menerus naik (ya'rujun) kepada-Nya. (AI-Flijr: 14).
- Tentulah Kami buatkan bagi orang-orang yang kafir kepada Tuhan Maha Pemurah, loteng-loteng perak bagi rumah tinggal mereka dan (juga) tangga-tangga (perak) yang bssa mereka naiki (ma'ariji). (AI-Zukhruf: 33).
- .(Yang datang) dari Allah, Pemilik tempat-tempat naik (ma'arij). (Al-Ma'arij: 3).


Yang telah disebutkan di atas hanyalah sebagian kecil saja dari ayat-ayat al-Qur’an yang mengandung i’jaz a’dadiy. Ada begitu banyak ayat-ayat al-Qur’an yang mengandung i’jaz-i’jaz a’dadiy.
Allah SWT dengan segala keagungan-Nya telah mengaturya dengan sedemikian rupa segala macam hal yang ada didunia ini. Dengan begitu teliti menciptakan Al-Qur’an yang saling berkaitan ayat-ayatnya, lafad-lafadnya dan juga huruf-hurufnya. Tiap lafadz dari ayat Al-Qur’an berkaitan dengan segala hal bila kita dapat menemukannya.

4. Faedah Mu’jizat angka

Apa gunanya mempelajari mu’jizat angka dalam al-Qur’an? Bukankah sudah banyak ilmu dalam al-Qur’an, seperti fiqh, ibadah, hukum, kisah, dan tafsir yang lebih pantas diperhatikan.
Kita harus meneliti sumber utama arus sikap masyarakat, termasuk ulama dan peneliti, yang mendeskreditkan mu’jizat angka dalam al-Qur’an. Kita semua mengetahui urgensi bahasa angka dizaman sekarang, era teknologi angka, dimana bahasa angka teah menguasai berbagai hal yagn ada disekitar kita. Karena al-Qur’an barlaku untuk setiap waktu dan tempat, maka kita pasti dapat menemukan mu’jizat angka yang menantang setiap ilmuan abad ke-21 ini.
Orang-orang yang menyangka mu’jizat angka tidak berguna, tidak mengikuti perkembangan zaman dan biasanya mereka bukan ahli matematika. Jadi bagaimana mungkin orang yang tidak menguasai matematika mengkritik mu’jizat matematis di dalam kitabullah?
Mukjizat angka adalah metode beru dalam mendakwahkan kitabullah yang sesuai untuuk zaman sekarang. Tujuannya adalah untuk menambah keimanan seorang mukmin, sebagaimana telah dijelaskan dalam firman Allah, “ Agar orang-orang yang beriman itu bertambah imannya.” (QS. Al-Muddatstsir [74]: 31)
Mukijzaat ini hanyalah untuk meneguhkan keimanan seorang mukmin dan menam bah keyakianan terhadap kitabullah agar ia tidak meragukan aspek apapun dari risalah ilahi, sebaaiman dinyatakan dalam firman Allah di atas, “Agar orang yang diberi kitab dan kaum mukmin tidak ragu.”
Lalu bagaimana reaksi orang yang tidak beriman terhadap al-Qur’an dan tidak menghargai mu’jizat ini? kelanjutan ayat di atas menjelaskan sikap mereka,”Agar orang yang hatinya sakit dan orang kafir berkata, “Apa yang dikehendaki Allah dengan menjadikan bilangan ini sebagai perumpamaan?” inikah sikap orang kafir, mereka akan tetap dalam kekafirannya dan berjumpa dengan Allah dalam keadaan tersebut.
Dalam hal apa pun sikap berlebihan harus dindari. Para peneliti mukjizat angka sering terlihat terlalu fokus pada angka, membesar-besarkan kesimpulan yang mereka peroleh dan melupakan aspek-aspek mu’jizat lainnya, seperti keindahan bahasa dan kandungan hukumnya. Ini berlebih-lebihan.
Fenomena ini ada dan berasalan. Penelitian-penelitian tentang mukjizat angka dalam al-Qur’an tidak mengandung persamaan atau angka apa pun selain angka surah dan ayat. Pekerjaan ini sangat sulit dan menuntut pelakunya mendidekasikan seluruh waktu, tenaga dan usahanya untuk penelitiannya itu.
Pekerjaan ini semakin berat karena tiada referensi untuk ilmu yang baru berkembang ini. meski demikian kita harus yakin mukjizat-mukjizat al-Qur’an tidak terpisah satu sama lainnya. Mukjizat angka adalah kelanjutan dari mukjizat balaghah, karena keduanya berbasis huruf dan kalimat. Selain itu, makna-makna ayat di dalamnya pun sering kali menuntun kita untuk menemukan mukjizat angka.
Ada manfaat lain dari kajian ini, yaitu untuk menyadarkan kita bahwa manusia tidak mungkin membuat mukjizat semacam ini. orang yang tidak berpengalaman menghitung huruf dan mengobservasi kata-kata al-Qur’an akan berkata, bukankah setiap orang dapat menyusun kata-kata yang memperhatikan pengulangan huruf-huruf dengan mudah. Jadi, dimana aspek mukjizatnya?
Di hadapan kitabullah, kita memiliki dua kriteria, yaitu linguistik dan numerik. Kita tidak menemukan kekurangan atau pertentangan dalam bentuk apapun pada bahasa dan balaghah al-Qur’an dari awal hingga akhirnya. Pada waktu yang sama, kita juga tidak mnemukan pertentangan dalam aspek numerik. Demikianlah al-Qur’an adalah kitab yang sangat teratur dari segi bahasa dan angka.



Bab III
Penutup
Kesimpulan
1. Kemukjizatan al-Qur’an dari segi angka ialah dalam mengungkap segala rahasia yang terkandung.
2. Semua bilangan yang terkandung dalam al-Qur’an mengandung hubungan antara satu huruf atau bilangan dengan huruf atau bilangan lainnya.
3. Ilmu matematika merupakan sumber dari perkembangan ilmu-ilmu modern.
4. Mukjizat angka merupakan metode baru dalam mendakwahkan kitabullah yang sesuai dengan zaman sekarang.
5. Penelitian-penelitian tentang mukjizat angka dalam al-Qur’an tidak mengandung persamaan atau angka apapun selain angka surah dan ayat.
6. Merenungkan kata, ayat dan huruf al-Qur’an dari sisi angka adapat membuat orang lebih hafal dan mengingat ayat tersebut.pembaca al-Qur’an dapat mengetahui bahwa seringkali jumlah huruf yang tertulis tidak sama dengan jumlah huruf yang dilafalkan.

DAFTAR PUSTAKA
Al-Kahil, Abd ad-Da’im, Misteri Angka 7, Sahara Instains, Jakarta, 2008.
Al-Fattah, Muhammad Hatta, Keajaiban Angka Dalam Al-Qur’an, Mirqat, Jakarta, 2010.
An-Najdi, Abu Zahra, Al-Qur’an dan Rahasia Angka-Angka, Pustaka Hidayah, Bandung,1990.

TAFSIR BIL-RO’YI

M.Nur Mualif

A. Pendahuluan
Ketika kaum muslimin memasuki era kebudayaan dan peradaban , ilmu agama dan Science berkembang mencapai puncak kejayaannya, alat-alat percetakan telah ditemukan dan produksi kertas telah dilakukan, yang mana hal itu memungkinkian dilakukan penerbitan karya-karya ilmiah dan memperbanyak kitab-kitab tafsir yang wujud dan metodenya berbeda-beda, banyak timbul golongan-golongan dalam islam, ada diantara ulam yang fanatik terhadap madzhab yang diikuti dan berusaha menafsirkan Al-Qur’an sesuai madzhabnya serta melegitimasi madzhabnya dengan ayat-ayat Al-Qur’an, dan lahir-lahir kitab tafsir yang mempunyai karakteristik tertentu sesuai dengan bidang ilmu pengarangnya, maka lahirnya bermacam-macam corak tafsir.
Ada diantara kitab-kitab itu yang mengkaji dan menafsirkan al-Qur’an dari aspek cara yang ditempuh oleh al-Qur’an dalam menjelaskan sesuatu (Al-wujuh Al-bayaniyah), segi-segi hukum syara’, aliran-aliran dalam ilmu kalam dan filsafat. Kemu’jizatan al-Qur’an, dan kitab-kitab tafsir lain yang mengkaji Al-qur’an dari aspek yang berbeda-beda sesuai dengan kecenderungan dan kepribadian pengarangnya. Jika seorang mufassir menemukan ayat yang memperkuat atau mempunyai hubungan dengan madhabnya, maka ia merasa sangat berkepentingan dengan ayat itu dan dalam menafsirkannya ia mengemukakan aspek aspek ilmiah, dalil-dalil rasionalnya, menolak serta membatalkan madzhab-madzhab lain, sehingga tanpak jelas apa yang ia maksudkan.
B. Makna Tafsir bil-Ro’yi
Tafsir bil-Ro’yi disebut juga dengan istilah tafsir bil ma’tsur, tafsir bil ijtihad, tafsir bil istinbat yang secara sepintas mengisyaratkan tafsir ini lebih berorentasi kepada penalaran yang bersifat aqli dengan pendekatan kebahasaan yang menjadi dasar penjelasannya[1]. Adapun di maksud ro’yu adalah ijtihad.jadi tafsir bil-ro’yi adalah menafsirkan al-Qur’an dengan ijtihad setelah mufasir memahami pola-pola ahasa arab, kata-kata arab dan maknanya serta menguasai ilmu-ilmu al-Qur’an, Asbabun Nuzul, nasikh dan mansuh, muhkam dan mutasyabih dll.[2] Mufassir yang hanya mengandalkan ro’yu semata yang tidak disertai dengan bukti-bukti akan membawa penyimpangan terhadap kitabulloh, dan orang yang menafsirkan dengan cara demikian adalah ahli bid’ah, penganut madhab bathil. Mereka mempergunakan Qur’an untuk dita’wilkan menurut pendapat pribadi yang tidak mempnyai dasar pijakan berupa pendapat atau penafsiran ulama salaf, sahabat dan tabi’in.
Sebagian ulama lain menyatakan bahwa penafsiran bil-ro’yi hukumnya boleh sepanjang mufassir tersebur memenuhi syarat-syarat yang telah di buat oleh para ulama, akan tetapi sebagian ulama yang lain bahwa Tafsir bil-ro’yi hukumnya haram, karena banyak para Tafsir bil-ro’yi menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan pendapat pribadinya atau memaksakannya sesuai dengan madzhabnya
Mengenai Tafsir bil-ro’yi sekalipun memenuhi syarat-syarat yang diperlukan untuk dapat dinilai baik dan terpuji, tidak dapat dibenarkan jika ia bertentangan dengan tafsir bil-ma’tsur yang kita ketahui dengan pasti berdasarkan pada nash-nash hadis shohih. Sebab ro’yu adalah ijtihad, sedang ijtihad tidak boleh disejajarkan dengan nash-nash hadis. Lain halnya kalau tafsir bil-ro’yi tidak bertentangan dengan tafsir bil-ma’stur maka keduanya saling mendukung dan saling memperkuat.
C. Mengapa Di Perlukan Tafsir bil-Ro’yi
Terlepas dari kelemahan tafsir bil ro’yi dan tidak terbelenggu dengan sikap pro-kontra ulama dalam menghukumi tafsir bil ro’yi, yang pasti aliran ini memiliki potensi akademik untuk tetap terus dikembangkan dengan seiring tuntutan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
Dengan tetap menjunjung tinggi supremasi tafsir bil ro’yi tafsir ini mutlak diperlukan . dan pengembangan demikian sangat dimungkinkan terutama dengan mengandalkan kekuatan bahasa al-Qur’an, yang bukan saja bersifat universal dan komprehensif serta padat isinya, melainkan juga benar-benar bersifat luas dan luwes (elastis).
Keluasan dan keluwesan ayat-ayat al-Qur’an antara lain terletak pada pilihan kosa katanya yang selalu up to date. Dan ini merupakan basis utama bagi kemungkinan pengembangan tafsir bil ro’yi terutama dihubungkan dengan penafsiran ayat-ayat kealaman.[3]
D. Macam-Macam Tafsir Bir Ro’yi dan cotohnya
Para ahli ilmu tafsir membedakannya dengan 2 macam:
1. Al-Tafsir Al-Mahmud (tafsir yang terpuji) yaitu tafsir yang seorang pelakunya mengenali aturan bahasa arab,uslub-uslubnya dan menguasai hukum syari’at.[4]
Tafsir bil-Ro’yi dapat diterima apabila apabila mufassirnya memenuhi kualifikasi ilmiah di bawah ini:
· Mengetahui ungkapan-ungkapan Arab
· Mengetahui lafad-lafad arab dan cara penunjukannya atas makna-makna yang dikehendaki
· Mengetahui sebab-sebab turunnya ayat
· Mengetahui ayat nasikh dan mansukh
· Ber-aqidah Ahlus Sunnah Wal-jama’ah
· Menafsirkan dengan tujuan yang benar
Selain itu ia harus berpegang kepada apa yang diriwayatkan oleh Rosulullah dan para sahabat serta menguasai ilmu-ilmu yang dibutuhkan sebagai mufassir, yaitu ilimu bahasa arab, Nahwu, Shorof, ma’ani, bayan,qira’ah, ushuludin, ushululu fiqhi, dan ulumul hadis seta ilmu Almawhibah, yakni ilmu yang alloh karuniakn kepada siapa saja dari hamb-hambanya yang alim yang mengamalkan apa yang diketahuinya.[5]
Selain harus memenuhi kualifiukasi ilmiah seperti tersebut diatas, mufassir bil-Ro’yi harus menghindari 6 hal, sebagai berikut:
· Memaksakan diri mengetahui makna yang dikehendaki oleh Alloh pada suatu ayat, sedangkan ia tidak memenuhi syarat untuk itu.
· Mencoba menafsirkan ayat-ayat yang maknanya hanya diketahui oleh Alloh
· Menafsirkan dengan disertai hawa nafsu dan sikap istikhsan ( menilai ahwa sesuatu itu baik semata-mata berdsarkan persepsinya).
· Menafsirkan ayat-ayat dengan makna-makna yang tidak dikandungnya
· Menafsirkan ayat-ayat untuk mendukung suatu madzhab yang salah dengan cara menjadikan faham madzhab sebagai dasar, sedangkan penafsiran mengikuti faham madzhab tersebut
· Menafsirkan dengan disertaimemestikan, ahwa makna yang dikehendaki oleh Alloh adalah demikian , dengan tanpa didukung oleh Dalil.
Selama mufassir bil-ro’yi memenuhi syarat-syarat dan menjauhi keenam hal tersebut dengan disertai niat yang ikhlas semata-mata karena Alloh, maka penafsirannya dapat diterima dan pendapatnya dikatakan rasional.[6]
Contoh-contoh tafsir Mahmudah:
a. Surat Al-Zalzalah ayat 7 dan
Artinya :
Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.
Artinya:
Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.
Kata-kata“dengan benda-benda terkecil” misalnya atom, newton dan energy yang oleh ulama-ulama klasik ditafsirkan dengan biji sawi, biji gandum, semut gatal dll.
b. Surat Al-Alaq Ayat 4
Artinya:
Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam
Kata“Al-Qolam”oleh ulama salaf bahkan kebanyakan ulama kholaf pun diartikan sebagai pena, penafsiran tersebut tentu saja tidak salah karena alat tulis yang paling tua usianya adalah pena. Akan tetapi untuk menafsirkan kata-kata “Qolamun”dengan alat-alat tulis lain seperti pensil, pulpen, spidol, mesin tek, mesin stensil, dan computer pada zaman sekarang, agaknya juga tidak isa disalahkan mengingat arti asal dari kata “Qolamun”seperti dapat dilihat dalam berbagai kamus adalah alat yang digunakan untuk menulis.jadi lebih tepat memang jika kita menafsirkan kata-kata “Qolamun”dengan alat-alat tulis yang menggambarkan kemajuan dan keluasan Al-Qur’an tentang ilmu pengetahuan dan tekhnologi dari pada sekedar mengartikan dengan pena yang mbisa jadi hanya menyimbulkan kesederhanaan dunia tulis menulis disaat Al-Qur’an mengalami proses penurunannya.[7]
2. Al-Tafsir Al-Madzmumah (tercela) yaitu tafsir yang terbetik dari kecenderungan hawa nafsu, dibangun atas dasar kebodohan dan kesesatan mufasirnya.[8]
Adapun ciri-cirinya adalah:
· Mufasirnya tidak mempunyai keilmuan yang memadai
· Tidak di dasarkan kepada kaidah-kaidah keilmuan
· Menafsu\irkan Al-Qur’an semata-mata mengandalkan kecenderungan hawa nafsu
· Mengabaikan aturan-aturan bahasa arab dan aturan syari’ah yang menyebabkan penafsirannya menjadi rusak, sesat dan menyesatkan[9]
Cara yang Madzmumah ini apabila dipakai akan mengakibatkan penyimpangan dari jalan Alloh dan mengakibatkan ketergelinciran ke dalam kesesatan. Cara semacam ini bukanlah sebagai tafsir akan tetapi merupakan sebagai pemaksaan terhadap ayat Al-Qur’an.[10]
Contoh-contoh Al-Tafsir Al-Madzmumah
a. Penafsiran sebagian mufasir terhadap surat Al-Baqarah Ayat 74:
Artinya:
Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. padahal diantara batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang meluncur jatuh, Karena takut kepada Allah. dan Allah sekali-sekali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan.
Mereka menduga ada batu yang bisa berfikir, berbicara dan jatuh karena takut kepada Alloh.[11]
b. Penafsiran sebagian mufasir terhadap Al-Quran Surat An-Nahl Ayat 68
Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: "Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia",
Bahwa ada diantara lebah-lebah itu ada yang diangkat sebagai NabiNabi yang diberi wahyu oleh Alloh, dan mereka mengemukakan cerita-cerita bohong tentang kenabian lebah. Sementara yang lain berpendapat bahwa ada tetesan lilin jatuh ke pohon, kemudian tetesan itu dipindahkan oleh lebah yang dengannya ia membuat sarang-sarang dan dengannya ia membuat sarang-sarang dan dengannya pula is membuat madu. Mereka mengingkari, bahwa madu itu keluar dari perut lebah sedangkan pada ayat berikutnya menyatakan.
Artinya:
Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang Telah dimudahkan sminuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan.
Bagaimana ia mengingkari sesuatu yang dengan jelas dinyatakan oleh ayat Al-Quran dan diperkuat lagi oleh segi bahasa.[12]
E. Keunggulan dan Kekurangan Tafsir Bir Ro’yi
Keunggulan tafsir bil-ro’yi
· Mufassir dapat menafsirkan seluruh komponen ayat Al-Qur’an secara dinamis sesuai denga perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
Kekurangan tafsir bil-ro’yi
· Terjadinya penafsiran yang dipaksakan
· Subyektif
· Hal-hal tertentu sulit membedakan antra pendekatan ilmiah yang sesungguhnya dengan kecenderungan subyektifitas mufasirnya
F. Mengenal Kitab-Kitab Tafsir Bir Ro’yi dan Orang –Orangnya.
1. Tafsir Al-Jalalain yaitu tafsir yang disusun oleh Jalaludin Muhammad Al-Mahally dan disempurnakan oleh Jalaludin Abdur Rohman As-suyuti
Tafsir ini merupakan tafsir yang mempunyai nilai tinggi, mudah kita memahaminya, walaupun sangat pendek uraiannya, bahwa tafsir inilah yang banyak berkembang dalam masyarakat dan para ulama sekarang ini. Bahkan tafsir kadang-kadang dicetak bersama-sama dengan Al-Qur’an. Satu hal yang sangat menarik dari tafsir ini adalah kebanyakan ulama besar memilih tafsir ini untuk menjadi obyek pelajaran tafsir, bahkan Muhammad Abduh menjadikan tafsir ini sebagai bahan pokok bagi tafsirnya.
2. Tafsir Anwarut Tanzil wa Asrorut Ta’wil, yang terkenal dengan tafsir Al-Baydhowi yang disusun oleh Nasiruddin ibn sa’id Al-Baydhowi.
Tafsir ini mempunyai nilai yang sangat tinggi dan baik kupasannya yang mengumpulkan antara tafsir dan ta’wil, berdasar kepada undang-undang Bahas Arab serta menetapkan dalil-dalil yang sesuai dengan Ahlus Sunnah. Akan tetapi beliau menutupi setiap surat dengan menerangkan hadist yang menerangkan keutamaan srat itu yang terkadang-kadang hadits itu Dho’if. Dan hasyiyahnya yang terbaik ialah Asy-Shihab Al-Khafajy
3. Tafsir Mafatihul Ghoib yang terkenal dengan tafsir Ar-Rozi yang disusun oleh Muhammad ibn Diya’uddin yang terkenal dengan Khotibur Roy
Tafsir ini banyak menerangkan tentang akidah Ahlus Sunnah, ahkan tafsir menyikapinya dengan berlebihan dalam membela pendirian Ahlus Sunnah. Beliau menempuh jalan filsafat, karenanya beliaumengemukakan dalil mengenai masalah ketuhanan menurut system yang ditempuh oleh ahli-ahli falsafah, walaupun beliuanu menyesuaikan alasan-alasannya dengan pendirian Ahlus Snnah Wal Jama’ah
4. Tafsir Irsyadul Aqlis Salim ila Mazayal Qur’anil Karim, yang ditulis oleh Abus Su’ud Muhammad ibn Muhammad ibn Musthofa Ath-Tahawi
Tafsir ini merupakan tafsir yang memepunyai seni indah, susunan yang sangat menarik. Tafsir ini banyak memuat balaghoh Al-Qur’an dan tentang kemu’jizatan Al-qur’an dari segi bahasa, disamping mempertahankan pendirian Ahlus Sunnah. Abus Su’ud menjauhkan diri dari pada memanjang-manjangkan keterangan yang tidak berfaedah.
5. Tafsir Ruhul Ma’ani yang disusun oleh Shihabuddin Al-Lusi
Tafsir ini sangat mudah untuk difahami karena tafsir ini lebih menonjolkan ibaratnya. Dia mentahqiqkan sesuatu yang perlu kepada tahqiq, isisnya tidak terlalu panjang, tafsir ini juga memperhatikan Qiro’at, masalah wakaf, di setiap marhalah dari marhalah-marhalah tafsir, serta memperhatikan pula takwil Isyari di akhir tiap-tiap marhalah. Dan biasanya tafsir ini dicetak bersama-sama dengan tafsir ibn Jarir
6. Tafsir Ghoroibul Qur’an wa Roghoibul Furqon yang disusun oleh Nidhomuddin Al-Hasan Muhammad An-Naisabury
Tafsir ini termasuk golongan Isyary yaitu mentafsirkan Al-Qur’an bukan dengan dhohirnya untuk mengutarakan sesuatu yang tersembunyi dan hanya dapat dilihat oleh ahli tasawuf.
7. Tafsir Assirojul Munir fil I’anati ala Ma’rifati Kalami Robinal Khobir yang disusun oleh Muhammad Asy-Syarbini Al-Kahatib
Tafsir ini merupakan sebuah tafsir yang baik yang bernilai dan berkembang dalam masyarakat, mudah dan dalam pembicaraannya.
Menurut pendapatnya dalam mentakwilkan Al-qur’an dalam mengumpulkan segala macam I’rob, dan Qira’at, serta mengandung masalah-masalh yang penting dari ilmu Badie dan Qiro’at dan menguatkan pendapat-pendapat Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah,
8. Tafsir Lubanut Ta’wil fi Ma’anit Tanzil wa Khaqoiqut Ta’wil yang disusun oleh Abul Bakarat Abdulloh ibn Mahmud An-Nasafy
Suatu tafsir yang yang mempunyai nilai yang sangat tinggi, tafsir ini menitik beratkan pemahasannya kepada tiga perkara:
1. Menguatkan dalil-dalil yang dikemukakan dan memberikan alasan-alasan yang sempurna
2. Memperkatakan persesuaian antara surat dengan surat dan antara ayat dengan ayat
3. Menerangkan kisah dan riwayat
9. Tafsir Al-khozin yang disusun oleh Alauddin Ali ibn Muhammad ibn Ibrahim Al-Baghdadi yang terkenal dengan nama Al-Khozin.
Tafsir ini merupakan tafsir yang mentafsirkan Al-Qur’an dengan riwayat.akan tetapi pengarangnya tidak menyebut sanad dari riwayat tersebut. Dia sangat gemar menerangkan berbagai macam riwayat dan kisah. Diantara keistimewaannya ialah menerangkan suatu kisah dengan menyebut pula hal-hal yang bathil dari pada kisah-kisah itu, agar orang tidak terperdaya dengan kisah-kisah tersebut.[13]
KESIMPULAN
Ø Tafsir bil Ro’yi adalah menafsirkan Al-Qur’an dengan ijtihad setelah mufasir memahami pola-pola ahasa arab, kata-kata arab dan maknanya serta menguasai ilmu-ilmu Al-Qur’an, Asbabun Nuzul, nasikh dan mansuh, muhkam dan mutasyabih.
Ø Tafsir bil Ro’yi mutlak dilakukan dan memiliki potensi akademik untuk tetap terus dikembangkan dengan seiring tuntutan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Ø Tafsir bil Ro’yi ada dua macam yang pertama Tafsir bil Ro’yi yang Mahmudah yang kedua Tafsir bil Ro’yi yang madzmumah.
DAFTAR PUSTAKA
Suma, Muhammad Amin. Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an 2, Pustaka Firdaus. Jakarta. 2001.
Hasan Yunus Abidu. Tafsir Al-Qur’an Sejarah dan Metode Para Mufassir. Gaya media Pratama. Jakarta.2007.
Izzan Ahmad. Metodologi Ilmu Tafsir .Tafakur. Bandung. 2007.
Hasan Ali Al-‘Aridl, Sejarah dan Metodologi Tafsir. Rajawali Pers. Jakarta.1992.
Hasbi Muhammad. Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Bulan Bintang. Jakarta. 1993.
Rifai Muhammad.Mengapa Tafsir Al-Qur’an di Butuhkan. Wicaksana. Semarang. Hal: 19.

Tafsir Al-Qur’an ; Kajian Singkat Atas Metode Tafsir Ijmali

M.Nur Mualif


Pendahuluan
Al-Qur’an sebagai mukjizat terbesar dalam sejarah ke-Rasulan telah terbukti mampu menampakkan sisi kemukjizatannya yang luar biasa, bukan hanya eksistensinya yang tidak pernah rapuh dan kalah oleh tantangan zaman, tetapi al-Qur’an selalu mampu membaca setiap detik perkembangan zaman, sehingga membuat kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ini sangat absah menjadi referensi kehidupan umat manusia. Karena menurut Rahman al-Qur’an merupakan sebuah dokumen untuk umat manusia sekaligus sebagai petunjuk bagi umat manusia.

Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang moralitas universal kehidupan dan masalah spritualitas, tetapi juga menjadi sumber ilmu pengetahuan manusia yang unik dalam sepanjang kehidupan umat manusia.

Al-Qur’an bagi kaum muslimin adalah verbun dei (kalamullah) yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad, Nabi yang ummi melalui perantara Jibril selama kurang lebih dua puluh tiga tahun lamanya. Proses penurunan wahyu dalam kurun waktu tersebut dilakukan dengan cara bertahap sesuai dengan kebutuhan sosial masyarakat pada masa Nabi, sehingga terangkum menjadi 30 juz, 114 surat dan 6666 ayat. 

Sebagai firman Allah, Al-Qur’an merefleksikan firman Allah yang memuat pesan-pesan ilahiyah untuk umat manusia. Secara bahasa, Al-Qur’an memang menggunakan bahasa manusia, karena al-Qur’an memang ditujukan kepada umat manusia sehingga harus bisa mengadaptasi bahasa yang menjadi objek dan sasaran al-Qur’an. Aka tetapi, di balik rangkaian ayat-ayat al-Qur’an tersebut, pesan substansial dari makna hakiki al-Qur’an tidak ditampakkan oleh Allah. 

Para pembaca al-Qur’an masih harus mampu melakukan kerja-kerja penafsiran yang maksimal untuk menemukan pesan ideal Allah di balik ayat al-Qur’an yang tersurat. Artinya, tanpa ada upaya menemukan pesan tersebut, al-Qur’an hanya akan menjadi rangkaian ayat yang terdiam, karena al-Qur’an yang berwujud mushaf dan tidak lebih dari kumpulan huruf-huruf yang tidak akan mampu memberikan makna apa-apa, sebelum diajak berbicara. Hal ini merupakan konsekwensi rasional dari asumsi bahwa al-Qur’an – dalam pandangan kaum hermeneutis – merupakan teks diam dan tidak bisa berbicara dengan sendirinya, sementara al-Qur’an dibutuhkan untuk bisa berbicara guna menjawab setiap perjalanan zaman.

Upaya menemukan makna ideal di balik suratan ayat al-Qur’an tersebut membutuhkan kerja-kerja penafsiran yang total, karena kehadiran al-Qur’an yang tersurat tidak disertai dengan kehadiran makna substansial di dalamnya. Allah sepertinya memberikan kesempatan kepada umat manusia untuk menginterpretasi isi al-Qur’an sesuai dengan kemampuannya, dengan tetap berpijak pada visi dasar al-Qur’an sebagai rahmatan lil alamin. Artinya setiap penafsiran yang dilakukan harus selalu dirujukkan pada visi dan arah kehadiran al-Qur’an ke muka bumi ini, sehingga setiap penafsiran yang dilakukan minimal mendekati terhadap apa yang ingin disampaikan Tuhan melalui ayat-ayat-Nya. Oleh karena itu, Islam, al-Qur’an dan penafsiran merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Dalam istilah Edward W. Said, tidak akan ada Islam tanpa al-Qur’an ; sebaliknya, tidak akan ada al-Qur’an tanpa Muslim yang membacanya, menafsirkannya, mencoba menerjemahkannya ke dalam adat istiadat dan realitas-realitas sosial. 

Munculnya berbagai model dan metode penafsiran terhadap al-Qur’an dalam sepanjang sejarah umat Islam merupakan salah satu bentuk upaya membuka dan menyingkap pesan-pesan teks secara optimal sesuai dengan kemampuan dan kondisi sosial sang mufasir. Salah satu metode penafsiran yang telah digunakan oleh sebagian mufasir dalam sejarah penafsiran umat Islam adalah metode Ijmali, seperti yang akan diuraikan dalam tulisan ini. Metode tafsir ijmali merupakan salah satu dari 4 metode penafsiran (maudlu’i, muqaran dan tahlili)yang pernah berkembang di kalangan umat Islam dan diterapkan menjadi beberapa kitab tafsir. 

Metode Tafsir Ijmali
1.Definisi

Secara definitif, metode ijmali (global) ialah mencoba menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an secara ringkas dan padat, tetapi mencakup (global). Metode ini mengulas setiap ayat al-Qur’an dengan sangat sederhana, tanpa ada upaya untuk memberikan pengkayaan dengan wawasan yang lain, sehingga pembahasan yang dilakukan hanya menekankan pada pemahaman yang ringkas dan bersifat global. 

Dalam metode ini, mufasir berupaya untuk menjelaskan makna-makna al-Qur’an dengan uraian singkat dan mudah dipahami oleh pembaca dalam semua tingkatan, baik tingkatan orang yang memiliki pengetahuan yang ala kadarnya sampai pada orang yang berpengetahuan luas. 

Dengan kata lain, metode tafsir ijmali menempatkan setiap ayat hanya sekedar ditafsirkan dan tidak diletakkan sebagai obyek yang harus dianalisa secara tajam dan berwawasan luas, sehingga masih menyiasakan sesuatu yang dangkal, karena penyajian yang dilakukan tidak terlalu jauh dari gaya bahasa al-Qur’an, sehingga membaca tafsir yang dihasilkan dengan memakai metode ijmali, layaknya membaca ayat al-Qur’an. Uraian yang singkat dan padat membuat tafsir dengan metode ijmali tidak jauh beda dengan ayat yang ditafsirkan. 

2.Tujuan dan Target
Metode ijmali yang dipakai oleh para mufasir memang sangat mudah untuk dibaca karena tidak mengandalkan pendekatan analitis, tetapi dilakukan dengan pola tafsir yang mudah dan tidak berbelit-belit, walaupun masih menyisakan sesuatu yang harus ditelaah ulang. Metode ijmali memiliki tujuan dan target bahwa pembaca harus bisa memahami kandungan pokok al-Qur’an sebagai kitab suci yang memberikan petunjuk hidup. 

3.Mekanisme Penafsiran
Proses penafsiran dengan menggunakan metode ijmali sebenarnya tidak jauh beda dengan metode-metode yang lain, terutama dengan metode tahlili( analitis). Mekanisme penafsiran dengan metode ijmali dilakukan dengan cara menguraikan ayat demi ayat ayat serta surat demi surat yang ada dalam al-Qur’an secara sistematis. Semua ayat ditafsirkan secara berurutan dari awal sampai akhir secara ringkas dan padat dan bersifat umum. Uraian yang dilakukan dalam metode ini mencakup beberapa aspek uraian terkait dengan ayat-ayat yang ditafsirkan, antara lain :

1.Mengartikan setiap kosakata yang ditafsirkan dengan kosakata yang lain yang tidak jauh menyimpang dari kosa kata yang ditafsirkan. 
2.Menjelaskan konotasi setiap kalimat yang ditafsirkan sehingga menjadi jelas. 
3.Menyebutkan latar belakang turunnya (azbabun nuzul) ayat yang ditafsirkan, walaupun tidak semua ayat disertai dengan azbabun nuzul. Azbabun nuzul ini dijadikan sebagai pelengkap yang memotivasi turunnya ayat yang ditafsirkan. Azbabun nuzul menjadi sangat urgen, karena dalam azbabun nuzul mencakup beberap hal : (a) peristiwa, (b) pelaku, dan (c) waktu. 
4.Memberikan penjelasan dengan pendapat-pendapat yang telah dikeluarkan berkenaan dengan tafsiran ayat-ayat tersebut, baik yang disampaikan oleh Nabi, sahabat, tabi’in maupun tokoh tafsir. 

4.Ciri Metode Ijmali
Metode ijmali berbeda jauh dengan metode komparatif maupun metode tematik. Kedua metode tersebut lebih populer di kalangan dunia tafsir, sementara metode ijmali tidak sepopuler kedua metode tersebut. Ciri khas metode ijmali, antara lain. Petama, mufasir langsung menafsirkan setiap ayat dari awal sampai akhir, tanpa memasukkan upaya perbandingan dan tidak disertai dengan penetapan judul, seperti yang terjadi pada metode komparatif (muqaran) dan metode maudhu’i (tematik).

Kedua, penafsiran yang sangat ringkas dan bersifat umum, membuat metode ini lebih sanat tertutup bagi munculnya ide-ide yang lain selain sang mufasir untuk memperkawa wawasan penafsiran. Oleh karena itu, tafsir ijmali dilakukan secara rinci, tetapi ringkas, sehingga membaca tafsir dengan metode ini mengesankan persis sama dengan membaca al-Qur’an. 

Ketiga, dalam tafsir-tafsir ijmali tidak semua ayat ditafsirkan dengan penjelasan yang ringkas, terdapat beberapa ayat tertentu (sangat terbatas) yang ditafsirkan agak luas, tetapi tidak sampai mengarah pada penafsiran yang bersifat analitis. Artinya, walaupun ada beberapa ayat yang ditafsirkan agak panjang, hanya sebatas penjelasan yang tidak analitis dan tidak komparatif.

Kritik Metodologis
Sebagai sebuah metode penafsiran, metode ijmali di satu sisi memang merupakan bagian dari proses mencari makna di balik ayat-ayat al-Qur’an, yang tentu saja sah-sah saja diterapkan seperti metode-metode yang lain. Dalam upaya menafsirkan al-Qur’an, metode apapun bisa diterapkan selama dimaksudkan dalam rangka memahami al-Qur’an yang notabene memiliki makna dan pesan yang sangat universal. Dengan pesan yang universal tersebut, telah banyak melahirkan metode dan corak penafsiran. Inilah yang menjadi kekhasan al-Qur’an yang tidak dimiliki oleh teks-teks yang lain. Wacana al-Qur’an, merupakan firman yang luas maknanya dan beragam sisi signifikansinya. Ia merupakan firman yang tidak mungkin dibatasi makna dan signifikansinya. 

Menurut Nasr Hamid Abu Zaid, beragamnya tafsir dan interpretasi terhadap al-Qur’an, karena teks menjadi sentral suatu peradaban atau kebudayaan, dan keragaman ini terjadi menurut Nasr Hamid, karena beberapa faktor. Pertama, dan ini oleh Nasr Hamid dianggap sebagai faktor yang penting, adalah sifat dan watak ilmu yang disentuh oleh teks. Artinya, disiplin tertentu sangat menentukan terhadap tujuan interpretasi dan pendekatannya. Kedua, adalah horizon epistimologi yang dipergunakan oleh seorang ilmuwan dalam menangani teks. Dengan horizon tersebut, ia mengusahakan bagaimana teks bisa mengungkapkan dirinya.

Setiap metode tentu saja memiliki kelebihan dan kekurangan, sehingga dalam menguak makna al-Qur’an ada yang tidak bisa secara utuh menyentuh makna dan pesan dasar yang ingin disampaikan oleh al-Qur’an. 

Kelebihan pada metode ijmali, terletak pada proses dan bentuknya yang mudah dibaca, dan sangat ringkas serta bersifat umum, sehingga bisa terhindar dari upaya-upaya penafsiran yang bersifat isra’iliyat. Pengaruh penfsiran isra’iliyat dalam metode ijmali bisa diantisipasi, karena pembahasan tafsir yang ringkas dan padat, sehingga sangat tidak memungkinkan seorang mufasir memasukkan unsur-unsur lain, seperti penafsiran dengan cerita-cerita isra’iliyat menyatu ke dalam tafsirannya.

Dalam beberapa kitab tafsir ditulis dengan metode ijmali, seperti Kitab Tafsir Al-Qur’an al-Karim, karya Muhammad Farid Wajdi, kitab Al-Tafsir al-Wasith, terbitan Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah, Taj al-Tafasir, karya Muhammad Ustman al-Mirghani, dan kitab Tafsir Jalalain, karya bareng Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi. Kitab-kitab tafsir ini secara metodis ditulis dengan metode yang sama, yaitu metode ijmali, sehingga paradigma dan corak tafsirnya tentu saja memiliki kesamaan.

Namun demikian, seiring perkembangan zaman yang notabene menuntut adanya perubahan pola dan paradigma dalam melakukan proses penafsiran metode ijmali dalam kenyataannya termasuk metode yang kurang diganderungi, terutama oleh mufasir-mufasir kontemporer. 

Dibandingkan metode komparatif dan metode analitis, metode ijmali (global) termasuk metode yang banyak menuai banyak kritik, dengan beberapa alas an. 
Pertama, tekstualistik-skriptualitik. Metode ijmali termasuk metode yang bersifat tekstualistik-skriptualistik. Tafsir tekstulis-skriptulistis lebih menekankan pada kualitas teks daripada substansi teks, sehingga memunculkan kesan tafsir tekstualis lebih akrab dengan apa yang ada pada teks secara dhohir, padahal makna yang seharusnya dikuak terkadang tidak bisa mencerminkan tujuan moral dari teks yang seharusnya dikuak. 

Bahkan, paradigma tekstualis-skriptualistik dalam penafsiran disinyalir tidak mampu memenerjemahkan makna dasar dari sebuah ayat, karena logika penafsiran hanya bertumpu pada kekuataan teks, sehingga melahirkan tafsir tektualis (tradisional). Menurut Hasan Hanafi, tafsir tradisional seringkali terjebak pada penafsiran yang bertele-tele, menafsirkan teks secara umum tanpa memperhatikan apakah dibutuhkan penafsiran di situ atau tidak. 

Teks dijadikan sebagai obyek pembacaan apa adanya, tanpa mencoba membongkar makna-makna yang tersimpan di balik teks. Teks hanya dipandang pada sisi dzohir, bukan pada sisi terdalam sebuah teks. Cara pandang tekstualis dalam memahami al-Qur’an ini, pada akhirnya melahirkan kesimpulan yang tidak dalam, sehingga masih menyimpan pertanyaan-pertanyaan tentang pesan-pesan yang sebenarnya akan disampaikan oleh teks. Artinya, pendekatan tekstualis dalam memahami teks, cenderung menciptakan satu kondisi dimana realitas makna yang tersimpan atau pesan moral di balim teks “ telah diperkosa” untuk mengkuti apa yang tampak pada teks secara dhohir. Metode ijmali memakai pendekatan yang analitis sempit, yaitu tidak hanya sebatas gambaran-gambaran singkat dan umum, sehingga tidak menyentuh pada substansi teks, misalnya dalam tafsir jalalain yang ditulis dengan metode ijmali. 

Dalam tafsir Jalalain setiap ayat hanya ditafsirkan dengan tetap terpaku pada kekuatan teks dan tidak dilakukan pada uhasa untuk membongkar teks secara analitis yang mendalam. Ada asumsi yang menyebutkan bahwa Jalalain merupakan tafsir yang mengedepankan corak “bertolak dari teks, berakhir pada teks dan atas petunjuk teks” dan belum mempertimbangkan realitas sebagai penghantar pada pencapaian makna. Walaupun memang dalam metode ini, azbabun nuzul juga menjadi sesuatu yang tidak dinafikan, tetapi azababun nuzul disebutkan “terkesan hanya sekedar” dijadikan sebagai pelengkap, karena tidak analisa filosofis terhadap azbabun nuzul tersebut, padahal azababun nuzul merupakan landasan pijak bagi sebuah ayat. Menurut Fazlurrahman, dalam memahami teks-teks al-Qur’an harus dilihat dalam konteks sosio-historisnya (azababun nuzul) secara tepat. 

Kedua, hegemoni penafsir. Dalam tafsir dengan metode ijmali dimana uraian dan pembahasan tafsir hanya dilakukan dengan cara yang singkat dan global, sehingga tidak membuka ruang yang lebar untuk memasukkan ide-ide dari pihak lain, sehingga melahirkan paradigma hegemoni penafsiran yang berlebihan. Walaupun memang, dalam setiap penafsiran setiap mufasir memiliki hal subyektif dalam memahami al-Qur’an, tetapi dalam metode ijmali (salah satu contohnya Tafsir Jalalain), berbeda dengan tafsir-tafsir yang memakai metode non-ijmali. 

Dalam tafsir Jalalain, terlihat jelas hegemoni dan kebebasan mufasir dalam menafsirkan ayat al-Qur’an sangat bebas, sampai melampaui apa yang tertera dalam teks asli. Diantaranya, penafsiran As-Suyuti terhadap ayat, “wa ‘ala ‘l-ladzina yutiqunahu fidyatun ta’amu miskin”. Artinya : dan bagi orang-orang yang mampu (mengerjakan) puasa, (diperbolehkan membayar) fidyah memberi makan orang miskin (Qs. Al-Baqarah, 184). Ayat ini oleh Suyuti ditafsirkan dengan : (wa ala ‘l-ladzina) la (yutiqunahu fidyatun ta’amu miskin), yang artinya tentu saja berbalik total menjadi : dan bagi orang-orang yang tidak mampu (mengerjakan) puasa, (diperbolehkan membayar) fidyah memberi makan orang miskin). 

Terlihat dengan jelas dari tafsir yang dilakukan oleh Suyuti, penambahan huruf “la” yang berfaidah ‘nahi’, secara otomatis menafikan terhadap keta kerja setelahnya, dan tentu saja sangat berdampak terhadap pembalikan makna yang ada pada teks. Bagaimana mungkin teks yang aslinya berarti “ bagi orang-orang yang mampu”, kemudian harus dimaknai dengan “ bagi orang-orang yang tidak mampu”. 

Apa yang terjadi dalam tafsir Jalalain (yang merepresentasikan penafsiran dengan metode ijmali) di atas, merupakan bagian dari alasan adanya hegemoni berlebihan seorang mufasir dalam menginterpretasi teks. Hal itu terjadi, dalam metode ijmali selain karena metode ini lebih mengedepankan tafsir terhadap kata, metode ijmali juga tidak memberikan ruang yang bebas untuk menginterpretasi, sehingga mufasir cenderung membatasi dalam untuk mengadopsi pemikiran-pemikiran lain, selain ide dan gagasannya sendiri. Akibatnya, gagasan tafsir sang mufasir menjadi gagasan tafsir yang tampak paling terbenarkan dan sangat hegemonik.

Penutup
Terlepas dari berbagai problem yang terdapat dalam metode ijmali, dalam sejarah penafsiran metode ini tetap menjadi salah satu konsep penafsiran yang layak diapreasiasi, karena berbagai kekurangan yang dimiliki oleh setiap metode tentu pasti ada. Berbagai kitab tafsir yang ditulis dengan menggunakan metode ijmali yang muncul dalam dinamika penafsiran umat Islam terhadap al-Qur’an tetap menjadi khazanah yang sangat berarti. 

Tetapi, metode apapun yang dilahirkan dalam menafsirkan al-Qur’an tetap bukan harga mati yang harus menjadi pilihan atau sesuatu yang terbenarkan secara mutlak. Setiap metode tetap memiliki kekurangan dan kelebihan yang tidak bisa dinafikan. Dan, setiap individu berhak melahirkan metode-metode baru yang sesuai dengan kemampuan dirinya, karena al-Qur’an bukan hanya menjadi hak otoritas satu dan beberapa orang, tetapi menjadi hak dan miliki semua orang. 

Al-Qur’an memberikan hak otonom kepada siapapun untuk menafsirkan ayat-ayatnya secara kreatif guna menemukan makna-makna ideal yang diinginkan oleh al-Qur’an. Kebebasan membaca dan menafsirkan al-Qur’an ini, tentu saja bisa dilakukan dengan cara apapun yang dimiliki oleh setiap individu. 

Dari sinilah, al-Qur’an akan selalu menjadi sesuatu yang menarik, karena ayat-ayat yang universal dan global, memungkinkan setiap individu menyusun langkah-langkah metodis yang kreatif guna menemukan inti dan gagasan yang ingin disampaikan oleh al-Qur’an. Oleh karena itu, sikap kritis terhadap setiap penafsiran merupakan sebuah keniscayaan dilakukan, karena setiap mufasir bukanlah makhluk super yang tidak memiliki kelemahan, tetapi mereka juga manusia biasa yang tidak bebas dari kelemahan. 

Akhirnya, penulis sangat sepakat dengan gagasan Abdul Mustaqim, dalam menghadapi berbagai corak penafsiran yang harus dilakukan. Pertama, bersikap kritis dalam melihat produk tafsir tersebut : karena setiap kemungkinan bisa terjadi, baik kemungkinan ada hidden interest dan ada penyimpangan di balik penafsiran yang dilakuakn. Kedua, apabila arguemn tafsir mereka sangat kuat, kita harus menghargai dan menghormati, walaupun tidak harus mengikuti, karena kemungkinan setiap corak (metode) penafsiran tersebut memiliki kemungkinan benar, minimal kebenaran partikuler-realatif tentatif. 

Daftar Pustaka
Adnan Amal, Taufik. Rekonstruksi Sejarah Al-Qur’an . Jakarta : Alvabet, 2005
Anwar, Rosihon. Ilmu Tafsir . Bandung, Pustaka Setia, 2008
adz-Dzahabi, Muhammad Husein. At-Tafsir wa al-Mufassirun. Mesir, Dar al-Maktub, 1976
Baidan, Nashruddin. Metode Penafsiran al-Qur’an . Yogjakarta : Pustaka Pelajar, 2002
__________________ Metodologi Penafsiran al-Qur’an. Yogjakarta : Pustaka Pelajar, 2000
Hamid Abu Zaid, Nasr. Tekstualitas al-Qur’an, terj. Khoiron Nahdliyin. Yogjakarta : LKiS,2002 
Hay al-Farmawi, Abdul. Al-Bidayah fi At-Tafsir Al-Mauhu’iy. Kairo : Al-Hadharah aal-Arabiyah, 1977
Hidayat, Komaruddin. Memahami Bahasa Agama : Sebuah Kajian Hermeneutik. Jakarta : Paramadina, 1996
Harb, Ali. Kritik Kebenaran. Yogjakarta, LKiS, 2004
Izutsu, Toshihiku .Realasi Tuhan dan Manusia. Yogjakarta : Tiara Wacana, 2003
Kholis Setiawan, M. Nur. “Al-qur’an dalam Kesarjanaan Klasik dan Kontemporer”, dalam Studi Al-Qur’an. Vol. 1, No. 1, Januari 2006
Mustaqim, Abdul. Tafsir Feminis versus Tafsir Patriarkhi. Yogjakarta : Sabda Persada, 2003
________________ Pergeseran Epistimologi Tafsir. Yogjakarta : Pustaka Pelajar, 2008
Rahman, Fazlur . Tema Pokok Al-Qur’an. Bandung : Pustaka, 1996
Redaksi Jurnal Taswirul Afkar, edisi No. 18 Tahun 2004
Saenong, Ilham B. Hermeneutika Pembebasan : Metodologi Al-Qur’an Menurut Hasan Hanafi. Jakarta : Teraju, 2002
Said, Edward W. Covering Islam. Terj. Apri Danarto. Yogjakarta : Jendela, 2002
Suhaidi RB, Mohammad. Dekonstruksi Tafsir Gender Al-Qur’an : Telaah Kritis Atas Tafsir Feminin Aminah Wadud Muhsin dan Asghar Ali Engineer. Skripsi Sekolah Tinggi Ilmu Keislaman An-Nuqayah (STIKA), 2007
Syaba, A. Nasikhin Menafsirkan ‘jalalain’ : Tafsir Bayani dan Problem Substansi”, dalam Jurnal Gerbang, vol. 6. No. 3 Pebruari-April 2000
Shihab, Qurays. “Membumikan Al-Qur’an” : Fungsi Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Bandung : Mizan, 2006